Ical siapkan juru runding, jika gagal tempuh langkah hukum
Merdeka.com - Kemenkum HAM telah memberikan keputusan atas kisruh kepengurusan di tubuh Partai Golkar. Permasalahan itu dikembalikan ke internal partai beringin agar diselesaikan melalui mekanisme partai.
Atas keputusan itu, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan akan mematuhi. Mereka sebelumnya yakin akan disahkan oleh pemerintah.
"Saya kira keputusan Menkum HAM tampaknya pemerintah ingin penyelesaian internal dalam masalah Partai Golkar, artinya melalui mahkamah partai. Kita ingin lebih dari itu, kepengurusan ingin disahkan dari Munas Bali itu," kata Ical di Bakrie Tower Jakarta, Selasa (16/12).
Menurutnya, langkah damai melalui mekanisme yang diatur oleh partai akan segera ditempuh. Hal itu adalah tahap awal merespons keputusan pemerintah tersebut. "Kami siap berdiskusi dulu dengan mahkamah partai dan kami siap menghadapi di pengadilan (partai)," terang dia.
Selain itu, Ical pun akan meminta kader-kadernya datang menemui kubu Agung Laksono untuk mencari titik temu. Namun, jika tak ada kesepakatan damai maka langkah hukum pun akan dilaksanakan.
"Kami siap menginstruksikan teman-teman untuk berbicara dulu dengan kubu Pak Agung. Kalau tidak ada hasil siap melakukan langkah hukum," terang dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya