Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Sofwan mengatakan pada saat perkara ditangani penyidik tersangka M tidak dilakukan penahanan.
Sofwan mengatakan pada saat perkara ditangani penyidik tersangka M tidak dilakukan penahanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka pengembala ternak akibat memergoki pencuri ternak di daerah Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Kasus ini menjadi ramai dan viral.
Sofwan mengungkapkan pihaknya pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada.
"Dimana kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga meminta keterangan dari ahli (ahli pidana), penyitaan barang bukti, dan berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga kami melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, dengan melakukan pemanggilan tersangka dan pemeriksaan tersangka," ujarnya memalui siaran pers, Rabu (13/12).
Sofwan mengatakan berdasarkan keterangan ahli bahwa tindakan yang dilakukan tersangka M bukan overmacht (daya paksa) dan noodweer (pembelaan diri).
"Dari hasil pemeriksaan Ahli Pidana menerangkan bahwa sebelum menusuk ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan, (kecuali dalam keadaan overmarch atau terdesak)," ujarnya.
merdeka.com
Sofwan mengatakan pada saat perkara ditangani penyidik tersangka M tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif.
"Dan saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan karena berkas sudah lengkap (P21), tinggal menunggu proses sidang pengadilan,"kata Kapolres.
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
"Di pengadilan yang menentukan status bersalah atau tidak bersalahnya karena yang dilakukan M adalah membela diri," tuturnya.
Status tersangka seseorang belum tentu menjadikan dirinya terpidana atau dengan kata lain status tersangka terhadap seseorang belum tentu dia bersalah.
"Oleh karena itu, kami dari kepolisian berusaha membantu menentukan statusnya tersangka M dengan proses peradilan melalui putusan hakim," kata Sofwan.
Seketika aksi penyamaran petugas ini viral dan jadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar akhirnya berhasil melepas kaleng tersebut dalam waktu 5 menit. Aksi tersebut disambut histeris orang tua bocah itu.
Baca SelengkapnyaMomrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSeniman ukir daun ini buat lukisan tokoh-tokoh terkenal dari daun kering, hasil tangannya menakjubkan dan viral.
Baca SelengkapnyaMomen pelantikan KPPS 2024 curi perhatian. Salah satu daerah berikan hidangan mewah.
Baca Selengkapnya