Pilkada Kota Solo telah melalui sejumlah tahapan. Kedua kandidat telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada dan telah memiliki nomor urut. Tahapan berikutnya, kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan mengikuti kampanye, mulai Sabtu (26/9). Lalu berapa jumlah harta kekayaan kedua calon pemimpin kota Solo tersebut?
Berdasarkan penelusuran merdeka.com di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, calon wali kota independen Bagyo Wahyono melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1,9 miliar pada 1 September 2020. Sedangkan calon wali kota PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang melaporkan pada 2 September, memiliki kekayaan senilai Rp21 miliar.
Harta kekayaan Bagyo yang berprofesi sebagai penjahit tersebut, terdiri dari tiga jenis. Yakni berupa tanah, sejumlah kendaraan dan kas. Harta kekayaan pria asal Kelurahan Penumping itu seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Sebuah lahan yang dilaporkan Bagyo seluas 215 meter persegi bernilai Rp 1,7 miliar di Solo. Ia juga memiliki 4 unit kendaraan senilai Rp 280 juta. Yakni berupa mobil Daihatsu Xenia tahun 2008 senilai Rp 75 juta, sebuah mobil Honda CR-V RM3 2 WD 2.4 A/T tahun 2013 senilai Rp 175 juta.
Harta lainnya berupa sepeda motor Yamaha BJ8 (Fino) tahun 2017 senilai Rp 12 juta dan sepeda motor Yamaha 2DP-R (NMax) tahun 2018 senilai Rp 18 juta. Kemudian ia juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa kas atau setara kas senilai Rp 7,55 juta.
Dalam laporan tersebut, Bagyo tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga serta tidak memiliki utang. Sehingga jumlah total keseluruhan harta kekayaan pasangan FX Supardjo itu adalah Rp 1.987.550.304.
Sementara itu putra sulung presiden Joko Widodo, memiliki kekayaan yang jauh lebih banyak dibanding Bagyo Wahyono. Kekayaan pengusaha kuliner itu,terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah hingga kendaraan.
Harta terbanyak Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13, 4 miliar yang berada di Kota Solo dan Kabupaten Sragen. Kemudian ada 8 unit kendaraan senilai Rp 682 juta. Yakni sebuah mobil Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Avanza, Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dan Toyota Avanza.
Terdapat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas Rp 2,154 juta dan harta lainnya Rp 5,552 miliar. Tak hanya harta, Gibran diketahui memiliki hutang senilai Rp 895.586.004.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan Gibran telah menyerahkan LHKPN ke KPK saat mengurus syarat pencalonan. Hasil LHKPN telah dinyatakan lengkap KPK.
"Hasil LHKPN paslon di Pilwakot Solo bisa diakses melalui website e-lhkpn KPK," jelas Nurul, Jumat (25/9).