Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Senin, (1/4).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).


Saat sidang berjalan, ada momen Ketua MK Suhartoyo yang memimpin sidang menyindir saksi dari kubu AMIN.

Alasannya, ada satu orang saksi bernama Arif Parta Wijaya minta didahulukan karena akan ada urusan.

Namun, saksi tersebut datangnya terlambat dan belum disumpah untuk menyampaikan keterangan. Sehingga, hakim Suhartoyo meledek saksi dari kubu AMIN itu.


Mulanya, tim hukum dari kubu AMIN Heru Widodo meminta izin kepada Suhartoyo untuk mendahulukan salah satu saksi pihaknya dalam sesi paparan ahli.

"Yang mulia mohon izin, sebelum melanjutkan ke ahli berikutnya, ada permintaan dari saksi 1 orang karena akan menguji di universitas Sriwijaya, pukul 15.00 WIB, mohon satu di dahulukan jika diperkenankan yang mulia, 1 orang," kata Heru di ruang sidang gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

"Silakan," kata Suhartoyo memperbolehkan.


"Ya terima kasih yang mulia," ucap Heru.

"Saudara Arif Parta Wijaya minta izin di (dahulukan)," tambahnya.


"Yang sudah disumpah kan Pak Heru?" tanya Suhartoyo.

"Yang belum yang mulia, terlambat ya mohon ijin," ucap Heru.


"Ya sumpah dulu," timpal Suhartoyo.

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Barulah, disini Suhartoyo menyindir saksi yang minta didahulukan tersebut.

"Sudah terlambat, minta cepat pula, belum disumpah pula," kata Suhartoyo.


"Terima kasih yang mulia atas kebijaksanannya," timpal Heru.

Untuk diketahui, saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin adalah Mirza Zulkarnain, Muh Fauzi, Anies Priyo Ashari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Ahmad Huseiri, Mei Suci Rahayu, Surtono, Arif Parta Wijaya, Amrin Harun (secara daring) dan Admin Arman.


Kemudian terdapat 7 ahli yang dihadirkan oleh Timnas Amin yaitu Bambang Eka, Faisal Basri, Prof Ridwan, Fritz Adrison, Yudi Prayudi, Prof. Johan dan Antoni Budiwan.

Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Titip Delapan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo
Cak Imin Titip Delapan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menitipkan delapan agenda perubahan PKB ke presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang

Suhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3

Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya