Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

Habiburokhman mengatakan anggota DPR sudah mulai move on dari hak angket pemilu 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, jika anggota DPR yang semula mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu, kini mereka sudah pindah atau move on.


"Kalau angket, ini saya setiap hari kan ngobrol-ngobrol dengan lintas koalisi partai disini ya. Saya setiap hari ketemu teman-teman ke ruangan fraksi, ya baik solat tadi, solat Jumat di Masjid. Ya itu tiga solat Jumat ini saya khusus ke Masjid ini untuk membangun silaturahim gitu sebetulnya dengan teman-teman," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).

"Prinsipnya, ya teman-teman menurut saya kalau yang di DPR ini sudah move on, Pemilu sudah berlalu, sudah selesai, hasilnya juga sudah ketahuan," sambungnya.

Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket


Ia menyebut, mereka yang sudah move on atas hak angket itu mencapai sekitar 70 persen.


Akan tetapi, tidak dirinci siapa saja yang masuk dalam persentase tersebut.

"Jadi sudah pada move on, tapi enggak tahu nanti dipimpin partai masing-masing, kalau anda cek coba deh misalnya random ngobrol dengan teman-teman anggota DPR, sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on, yang lainya ya apa enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini," sebutnya.

Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

"Tapi sudah lah, Pemilu mau apa lagi angket-angket, bahasanya begitu tu, sudah capek, kita semua lelah Pemilu kemarin," tambahnya.


Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, sudah ada delapan anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Daniel Johan kepada wartawan Rabu (20/3).


Dia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat.

"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.


Anggota Komisi IV DPR RI ini menegaskan PKB secara tegas siap mendukung hak angket dalam upaya perbaikan dan bagian penyaluran aspirasi rakyat terkait jalannya Pemilu 2024.

"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. Karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," 
pungkas Ketua DPP PKB Daniel Johan.

merdeka.com 

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman disebut-sebut bakal menjadi Calon Menkum HAM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran Bisa Patahkan Gugatan AMIN di MK
Gerindra Yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran Bisa Patahkan Gugatan AMIN di MK

Gerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK

Baca Selengkapnya
Momen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah
Momen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah

Momen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya