Dicecar Hakim MK Izin dari Kampus Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej Gelagapan
Eddy Hiariej yang jug mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab pertanyaan hakim MK Suhartoyo.
Eddy Hiariej yang jug mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab pertanyaan hakim MK Suhartoyo.
Mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab Suhartoyo.
Suhartoyo menanyakan itu ketika giliran Eddy ingin menyampaikan penjelasannya.
"Pak Eddy ini Prof izin dari kampusnya belum ada ya," kata Suhartoyo.
"Kami tidak mengajukan izin, jadi memang langsung ke sini," ucap Eddy.
"Surat tugas kalau ingin (menjadi ahli) ya sudah nanti keterangannya kami yang menilai karena ini bagian dari kelengkapan formal," tukas Suhartoyo.
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaHakim MK menanyakan posisi Presiden Jokowi apakah mengetahui, memerintahkan atau mengizinkan keempatnya hadir di sidang.
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaMeski telah menghindar, Hendi terus dicecar awak wartawan soal Pilgub Jateng 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnyaetapi ia menyatakan bersama Anies Baswedan bertekad untuk membawa perubahan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya