Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 April Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Latar Belakang Pembentukannya

Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi publik. Perayaan ini berawal dari pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 April 2008.

UU ini mulai diimplementasikan pada tanggal 30 April 2010, dan sejak itu, tanggal ini dipilih untuk memperingati keterbukaan informasi di Indonesia.

Komisi Informasi Pusat telah mengkampanyekan peringatan ini setiap tahun sejak 2015, dan ada usulan agar peringatan ini ditetapkan sebagai hari nasional. Tujuannya adalah untuk mendorong Good Governance dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Latar Belakang

Hari Keterbukaan Informasi Nasional, yang diperingati setiap tanggal 30 April, memiliki latar belakang yang erat kaitannya dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU ini disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal yang sama, yaitu 30 April 2008.

UU ini merupakan tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik yang dikelola oleh badan publik.

Setelah dua tahun pengesahan, UU KIP mulai diimplementasikan pada 30 April 2010. Implementasi UU ini menandai komitmen Indonesia terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang dikenal dengan istilah Good Governance.

Penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 2015. Ini bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini dan sebagai evaluasi program kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah. Lahirnya UU KIP juga menandai adanya upaya dari negara untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia dalam hal memperoleh informasi publik.

Komisi Informasi Pusat telah mengusulkan agar peringatan HAKIN ditetapkan sebagai hari nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008. Penetapan ini dianggap memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap informasi publik.

Meskipun UU KIP menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan, ada beberapa pengecualian. Informasi yang menyangkut rahasia negara, data pribadi, atau rahasia bisnis tidak dapat diakses oleh publik. Namun, informasi publik yang bersifat terbuka dapat diminta oleh masyarakat kepada badan publik.

Tentang UU Nomor 14 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Berikut adalah beberapa poin penting dari UU KIP:

Ketentuan Umum:

UU ini mendefinisikan informasi sebagai keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca dalam berbagai format.

Asas dan Tujuan:

UU KIP didasarkan pada prinsip bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan penting bagi ketahanan nasional. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan transparan melalui keterbukaan informasi publik.

Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik serta Badan Publik:

UU ini menetapkan hak pemohon informasi untuk mendapatkan informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut.

Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan:

Badan publik diwajibkan untuk menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala, serta memberikan akses yang mudah dan cepat kepada informasi publik.

Informasi yang Dikecualikan:

Terdapat informasi tertentu yang dikecualikan dari keterbukaan, seperti rahasia negara, data pribadi, dan rahasia bisnis.

Mekanisme Memperoleh Informasi:

UU KIP juga mengatur mekanisme bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi publik, termasuk prosedur permohonan dan penyelesaian sengketa informasi.

Komisi Informasi:

UU ini mendirikan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik.

Keberatan dan Penyelesaian Sengketa:

Jika pemohon informasi tidak puas dengan tanggapan badan publik, mereka dapat mengajukan keberatan ke Komisi Informasi.

Ketentuan Pidana:

UU KIP juga mengandung ketentuan pidana bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan dalam UU ini.

UU KIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Indonesia. Ini memberikan warga negara hak untuk mengakses informasi publik dan merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.

Pentingnya Hari Keterbukaan Informasi Nasional

  • Refleksi dan Evaluasi: Hari ini bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini dan sebagai evaluasi program kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah. Ini memberikan kesempatan untuk menilai sejauh mana transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan dalam penyelenggaraan negara.

  • Pemenuhan Hak Asasi Manusia: Keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk pemenuhan hak asasi manusia. Dengan memperingati hari ini, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap hak setiap warga negara untuk mengakses informasi publik, yang merupakan prinsip dasar dalam demokrasi.

  • Mendorong Good Governance: Peringatan ini juga bertujuan untuk terus mendorong dan membangun Good Governance yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik. Ini mencerminkan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, responsif, dan bertanggung jawab.

  • Kesadaran Masyarakat: Melalui peringatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Ini penting untuk memajukan pribadi dan lingkungan sosial masyarakat, serta untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.

  • Komitmen Pemerintah dan Badan Publik: Hari Keterbukaan Informasi Nasional diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dan badan publik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitasnya. Ini penting agar dalam setiap pelayanan informasi kepada masyarakat lebih responsif, cepat, tepat, dan sederhana.

  • Momentum Strategis: Komisi Informasi Pusat telah mengusulkan agar peringatan ini ditetapkan sebagai Hari Nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008. Ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap informasi publik.

4 April: Hari Lahir Persandian Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
4 April: Hari Lahir Persandian Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.

Baca Selengkapnya
8 April Memperingati Hari Balita Nasional, Berikut Tujuannya
8 April Memperingati Hari Balita Nasional, Berikut Tujuannya

Hari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.

Baca Selengkapnya
9 Agustus Peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Ini Sejarahnya
9 Agustus Peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Ini Sejarahnya

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan masyarakat adat di dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
22 April Memperingati Hari Bumi, Kenali Sejarah dan Tujuannya
22 April Memperingati Hari Bumi, Kenali Sejarah dan Tujuannya

Hari Bumi adalah hari untuk bertindak, bukan hanya untuk merenungkan apa yang telah terjadi, tetapi juga untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.

Baca Selengkapnya
40 Ucapan Hari Buku Sedunia 23 April 2024 yang Penuh Makna, Bisa Disebarkan di Media Sosial
40 Ucapan Hari Buku Sedunia 23 April 2024 yang Penuh Makna, Bisa Disebarkan di Media Sosial

Momen tersebut dapat dijadikan sebagai kesempatan bagi banyak orang untuk mengapresiasi buku sebagai jendela dunia.

Baca Selengkapnya
17 April Memperingati Hari Sirkus Sedunia, Kenali Sejarahnya
17 April Memperingati Hari Sirkus Sedunia, Kenali Sejarahnya

Hari Sirkus Sedunia adalah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus.

Baca Selengkapnya
Peringatan Hari Nelayan Nasional 6 April, Ketahui Tujuannya
Peringatan Hari Nelayan Nasional 6 April, Ketahui Tujuannya

Hari Nelayan Nasional merupakan momen penting dalam menghargai dan mengapresiasi peran vital para nelayan.

Baca Selengkapnya