Cari Keadilan, PDIP Ingin Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN
Wacana ini sedang dimatangkan untuk mengumpulkan pelbagai bukti yang akan diajukan
Wacana ini sedang dimatangkan untuk mengumpulkan pelbagai bukti yang akan diajukan
PDIP berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kecurangan Pilpres 2024.
Wacana ini sedang dimatangkan untuk mengumpulkan pelbagai bukti yang akan diajukan.
“Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Menurut Djarot, wacana gugatan ke PTUN bukan bertujuan membatalkan hasil Pilpres 2024. Melainkan agar dugaan kecurangan tak lagi terjadi, utamanya di pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan- kelemahan yang terjadi yang kita rasakan,” ujar Djarot.
“Kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” tambah Djarot.
Sehingga upaya ini, lanjut Djarot, bisa jadi bagian koreksi dalam pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung. Meskipun dalam rencana ini, dia mengakui masih dalam pembahasan internal PDIP.
“Kalau partai lain (ingin ikut mengajukan, red), ya, silakan saja. Ini otonomi kita, kan gitu ya. Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan,” tegas Djarot.
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaPDIP melayangkan gugatan atas putusan KPU RI terkait hasil Pilpres 2024 ke PTUN.
Baca SelengkapnyaPerbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAdian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya