YLBHI Soroti Warga Miskin Minim Bantuan Hukum Sepanjang 2023
Minimnya bantuan hukum bagi warga miskin.
Minimnya bantuan hukum bagi warga miskin.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta), menggarisbawahi beberapa catatan hukum di sepanjang tahun 2023, salah satunya berkaitan dengan minimnya bantuan hukum bagi warga miskin.
ujar Ketua YLBHI M. Isnur dalam keterangan pers, Rabu (27/12).
Namun, hanya 72,38 persen atau sebanyak 200.147 kasus yang telah selesai ditangani (crime clearance atau CC).
Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada tahun 2023, terdapat 10.841 kasus pidana yang ditangani oleh OBH/LBH di seluruh Indonesia.
Setengah dari jumlah tersebut, yaitu sekitar 5.345 kasus, merupakan kasus narkotika. Rata-rata, angka penindakan pidana minimal mencapai 200-250 ribu.
Maka dari itu, baik YLBHI maupun Asperhupiki menilai bahwa anggaran untuk bantuan hukum masih kurang.
merdeka.com
M. Isnur menekankan bahwa bantuan hukum merupakan perintah dan jaminan yang telah dijamin oleh Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 dan UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Bantuan hukum tidak semata-mata untuk memberikan jasa hukum bagi masyarakat, akan tetapi sekaligus diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem peradilan," jelas Isnur.
Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Akses terhadap Keadilan pada tahun 2019 dan 2021, pendampingan hukum diyakini berperan dalam akses keadilan di Indonesia.
"Riset LBH-YLBHI menemukan bahwa bantuan hukum hanya didapatkan oleh 10-20 persen orang-orang yang berhadapan dengan hukum dan/atau menjadi tersangka/terdakwa," pungkas Isnur.
Apabila ditafsirkan, penanda datangnya malam merupakan ketika matahari tenggelam
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.
Baca SelengkapnyaPerilaku ini sudah terjadi zaman dahulu. Bahkan orang-orang Yunani Kuno pernah menuliskannya.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnya