Wali Kota Semarang Larang PNS Mudik Saat Pandemi Corona

Dia mengungkapkan sesuai edaran dari MenPAN-RB ada larangan bagi PNS untuk mudik maupun cuti menjelang lebaran kali ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Semarang Larang PNS Mudik Saat Pandemi Corona
PNS. datakudatamu.wordpress.com

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Semarang untuk bepergian ke luar kota atau pun mudik saat Hari Raya Idul Fitri di masa darurat pandemi Virus Corona.

"Jelas kami tegas, sanksi terapkan bagi ASN yang nekat mudik. Sesuai aturan bila melanggar akan dikenakan sanksi teguran hingga pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP)," katanya, Senin (6/4).

Dia mengungkapkan sesuai edaran dari MenPAN-RB ada larangan bagi PNS untuk mudik maupun cuti menjelang lebaran kali ini.

"Yaitu tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik Lebaran bagi pegawai negeri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19," jelasnya.

Selama masa tanggap darurat Corona, jajaran Pemkot Semarang memastikan layanan kepada masyarakat umum tetap berjalan.

"Nanti saat libur lebaran akan kita susun jadwal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Pasti nanti kita awasi soalnya kan wali kotanya tidak mudik," tutupnya.

Rekomendasi