Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Lurah Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim, Wali Kota Tangerang Marah

Viral Lurah Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim, Wali Kota Tangerang Marah ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, jajaran terkait kepegawaian saat ini tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

"Lagi diperiksa, nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa," ungkap Wali kota di Kecamatan Larangan, Jumat (6/8/2021).

Dengan tegas, wali kota membantah adanya biaya - biaya yang dibebankan kepada masyarakat kota Tangerang, setiap pengurusan administrasi seperti surat keterangan ahli waris. Namun, jika dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan pungli, maka pihak pemerintah setempat akan mengenakan sanksi tegas.

"Layanan itu gratis. Tidak ada biaya atau pungutan apapun, dan itu tidak dibenarkan. Dan bila nantinya terbukti bersalah, sanksinya akan diberhentikan," ucap Arief.

Sebelumnya, video permintaan uang pelicin oleh oknum Lurah atas tanda tangan surat keterangan ahli waris viral di media sosial. Dalam video yang direkam secara sembunyi - sembunyi itu, sang Lurah mengakui meminta uang pelicin sebesar Rp250 ribu untuk tanda tangan surat keterangan tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP