Viral Bullying Siswi SMP di Bandung, Korban Kesakitan Ditampar 3 Temannya hingga Diancam Jangan Lapor
Korban berulang kali meminta maaf dan mengeluhkan sakit.
Korban berulang kali meminta maaf dan mengeluhkan sakit.
Diketahui, dugaan perundungan tersebut direkam dalam video berdurasi 56 detik dan viral di media sosial. Tampak tiga orang perempuan menampar dan memukul korban. Terdengar pula percakapan antara kedua belah pihak.
Korban berulang kali meminta maaf dan mengeluhkan sakit. Sedangkan dari pihak pelaku terdengar kalimat ancaman untuk tidak melapor.
Ditanya mengenai hal tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Kiaracondong. Ia membenarkan bahwa ketiga orang tersebut masih berstatus siswi SMP dan di bawah umur.
Menurut Budi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/9) lalu di Lapangan Kompleks KPAD Pindah, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
“Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan. (korban diduga) di-bully, ditampar," kata Budi di Maolrestabes Bandung, Senin (2/10).
merdeka.com
Ia mengatakan, di luar dari proses penyelidikan, pihaknya sudah menugaskan Binmas mendatangi sekolah untuk memberikan penyuluhan dan imbauan agar tidak melakukan perundungan.
“Tidak boleh ada bully lagi, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses. Binmas sudah datang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," pungkasnya.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai Anak Berhadapan Hukum dalam kasus dugaan bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaSaat penganiyaan itu beberapa teman MIK merekam dan videonya tersebar hingga viral.
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan penyebab tewasnya korban tidak terkait ‘bullying' atau perundungan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa perundungan itu terjadi pada Sabtu (28/10) lalu.
Baca SelengkapnyaKeinginan bocah itu untuk berkumpul bersama ibu, ayah dan adiknya yang selama delapan tahun terpisah akhirnya terwujud menjelang akhir hidupnya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca Selengkapnya