Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres: Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta. Dalam rapat, Baleg sepakat Pilkada Jakarta hanya satu putaran dan tidak mengikuti Pilpres.
Hal itu diputuskan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/3).
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat membahas DIM RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Johan Rosihan bicara keras saat rapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra tegas mengingatkan DPR untuk tetap menjalankan fungsi hak angket sebagai lembaga politik
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca SelengkapnyaAlasannya, ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya