Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Si kembar Rihana dan Rihani, terdakwa penipuan, penggelapan dan transaksi elektronik modus penjualan iphone dituntut pasal berlapis. Keduanya diancam tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangsel, Mega Sari, dalam pembacaan tuntutannya menyebutkan Rihana/Rihani telah merugikan para korban hingga Rp8,5 miliar.

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

“Sebagaimana pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 uu no 19 tahun tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan dakwaan alternatif ketiga penuntut umum,” jelas JPU Kejari Tangsel, Mega Sari, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/11).

Jaksa menyebut, si kembar juga terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan menyebarkan berita bohong yang menyesatkan. Sehingga mengakibatkan kerugian untuk konsumen dalam transaksi elektronik tersebut.

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

“Dijatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 5 tahun dan pidana denda 1 tahun miliar rupiah,” ucap Mega.

Dalam tuntutan yang dibacakan, Mega Sari juga menyebut apabila kedua terdakwa tidak dapat membayar denda Rp1 miliar. Maka akan digantikan dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

“Ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun, dikurangan masa penangkapan dan penahanan,” ucap Mega.

Update Dampak Gempa M 6,3 NTT: 95 Bangunan Rusak, Tak Ada Korban Jiwa
Update Dampak Gempa M 6,3 NTT: 95 Bangunan Rusak, Tak Ada Korban Jiwa

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun mengungsi akibat gempa tersebut," kata BNPB.

Baca Selengkapnya
Update Kebakaran di Petojo Selatan, 534 Warga Mengungsi dan Dua Meninggal Dunia
Update Kebakaran di Petojo Selatan, 534 Warga Mengungsi dan Dua Meninggal Dunia

Dua warga meninggal dunia dari ratusan warga korban kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah

Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru

Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang

Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya
Update Terkini Proyek Sumber Listrik Utama di IKN:  Ditargetkan Selesai 2024
Update Terkini Proyek Sumber Listrik Utama di IKN: Ditargetkan Selesai 2024

PLTA Kayan Cascade ini akan memanfaatkan area sepanjang aliran air Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi Cak Nun, Dokter Pribadi: Membaik
Update Kondisi Cak Nun, Dokter Pribadi: Membaik

Kondisi Cak Nun sudah membaik, menurut dokter pribadinya.

Baca Selengkapnya