UN amburadul, kepala Balitbang Kemendikbud mundur
Merdeka.com - Tim investigasi belum mengumumkan hasil lengkap penyelidikan atas amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, namun Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairi Anwar Notodiputro memutuskan mundur dari jabatannya.
"Tadi disampaikan secara resmi dari kepala balitbang sebagai bentuk tanggung jawab moral," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5).
Nuh mengungkapkan, surat pengunduran diri itu disampaikan pada 3 Mei lalu yang diserahkan langsung kepada Mendikbud dan presiden. Meski mundur, Khairil Anwar tetap bekerja hingga diputuskan berhenti secara definitif oleh SBY.
"Mundur kerena beliau merasa bagian dari tanggung jawab beliau, itu disampaikan pada 3 Mei. Begitu menyampaikan pengunduran diri, saya sampaikan ke presiden. Nanti presiden akan berikan arahan, menyetujui. Baru diberhentikan definitif dan dicarikan penggantinya," tandasnya.
Sementara, sanksi terhadap perusahaan percetakan yang terlambat mendistribusikan soal sendiri belum ditentukan. Namun, pembayaran uang tender sendiri dimungkinkan tidak dibayarkan kepada PT Ghalia Printing Indonesia sebagai bentuk sanksi dari pemerintah.
"Kan ada uang tender, itu belum dicairkan semua. Ada bagian yang akan diselesaikan," pungkasnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya