Umar Patek: Lepas Semua Pemikiran Kekerasan, Wujudkan Indonesia Damai
Umar bisa merayakan kemerdekaan bersama masyarakat dari luar Lapas.
Umar bisa merayakan kemerdekaan bersama masyarakat dari luar Lapas.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI menjadi sangat spesial bagi Hisam alias Umar Patek mantan narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Umar bisa merayakan kemerdekaan bersama masyarakat dari luar Lapas. Sebagai wujud pertobatanan dan bukti kecintaan pada NKRI, Umar turut aktif dalam perlombaan di lingkungan rumahnya. Meskipun dirinya dikenal sebagai mantan narapidana teroris dan buronan kelas dunia. Umar mengaku tidak malu dan canggung berbaur dengan masyarakat. Baginya, kesalahan masa lalu bagian dari hidupnya. Saat ini Umar fokus menata kembali kehidupannya.
Umar bebas bersyarakat dari Lapas Kelas 1 Surabaya pada 7 Desember 2022 lalu.
Saat masih menghuni Lapas, Umar selalu menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih setiap peringatan HUT RI.
Umar membagikan pengalamannya hidup setelah kembali ke masyarakat.
Bagi Umar momentum kemerdekaan adalah hal yang sakral karena untuk mewujudkannya para pahlawan telah berkorban dengan darah, air mata, keringat dan nyawa mengusir penjajah. Untuk itu, Umar mengajak masyarakat untuk mengisi hari kemerdekaan dengan hal yang positif. Umar mengatakan, kemerdekaan baiknya dimaknai dengan komitmen diri untuk merdeka dari pemikiran-pemikiran radikalisme dan kekerasan.
Umar Patek Eks Narapidana Terorisme
Umar mengaku terharu mengingat saat melakukan Ikrar NKRI dan menjadi petugas upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Meskipun dulu dirinya dikecam, kini jejaknya bisa menginspirasi.
Pengakuan Umar Patek
Untuk itu, Umar Patek mengajak masyarakat, khusunya kepada kelompok-kelompok radikal untuk meninggalkan pemikiran ekstrem dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Umar Patek pada tahun 2012 lalu dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup. Umar terbukti terlibat dalam sembilan rentetan aksi terorisme yang terjadi selama 2000-2010 di Indonesia. Setelah menjalani hukuman Umar menyadari semua kesalahannya. Dia berprilaku baik dan sudah ikrar setia pada NKRI.
Jenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaPT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaKaryawan KAI ini terinpirasi pemberontakan napi terorisme saat menyerang Mako Brimob
Baca SelengkapnyaTidak ada aktivitas yang terlihat di luar rumah. Namun dua anak dan istri tersangka masih berada di dalam rumah.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.
Baca Selengkapnya