Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto, atas penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang menjerat debitur Heriyanto Tanaka. Uang tersebut diberikan ke Hasbi bermoduskan janji kerja sama bisnis skincare.


Mulanya, Dadan menyanggupi untuk membantu Heriyanto agar perkaranya diurus dengan biaya Rp15 miliar.

"Dadan menyanggupi dengan mengajukan biaya pengurusan perkara sebesar Rp15.000.000.000 yang dikemas seolah-olah terdapat perjanjian kerja sama bisnis skincare," kata Jaksa KPK saat membacakan amar dakwaanya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

"Dari permintaan Dadan tersebut, Heriyanto menyetujui untuk menyerahkan biaya pengurusan perkara kepada terdakwa melalui Dadan sebesar Rp11.200.000.000," sambung Jaksa.

Jaksa menerangkan, Heriyanto mengaku sudah mengeluarkan banyak uang agar lawannya, Ketua KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dapat terjerat hukuman dengan barang bukti berupa sertifikat tanah milik KSP.

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Perkara itu pun telah terdaftar tingkat kasasi MA nomor 326 K/Pid/ 2022 dimana yang menangani perkara itu adalah Sri Murwahyuni selaku Ketua majelis, Gazalba Saleh dan Prim Haryadi sebagai hakim anggota, lalu Bayuardi yakni Panitera Pengganti.


Uang dengan nilai fantastis itu pun diberikan kepada terdakwa di meja kerjanya pada 29 Maret 2022 secara bertahap, yang pada akhir ditotalkan sebesar Rp11,2 miliar.

"Bertempat di kantor MA Dadan menginformasikan kepada Theodorus Yosep Parera (kuasa hukum Heriyanto) dan menyerahkan uang kepada terdakwa," ucap Jaksa KPK.


Singkat cerita pada saat sidang pada 5 April 2022, hakim MA memutus perkara Nomor: 326 K/Pid/2022, atas nama Terdakwa Budiman Gandi Suparman diputus bersalah dengan vonis penjara selama 5 tahun.

Atas perbuatannya, Hasbi didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Viral Suami Diduga Aniaya Istri Karena Tak Terima Beli Skincare
Viral Suami Diduga Aniaya Istri Karena Tak Terima Beli Skincare

Suami tampak tolak pinggang saat sedang memarahi istrinya.

Baca Selengkapnya
Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan Duit Rp5 Miliar Bisnis Skincare
Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan Duit Rp5 Miliar Bisnis Skincare

Mario Teguh dipolisikan setelah tiga kali tidak merespons somasi yang dikirimkan pelapor.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Pejabat, Ridwan Kamil Kini Fokus Bisnis Skincare
Tak Lagi Jadi Pejabat, Ridwan Kamil Kini Fokus Bisnis Skincare

Kang Emil lebih fokus kepada produk skincare untuk para pria.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlilit Utang Miliaran Rupiah dan Sempat Jadi Gelandangan, Hendra Kini Sukses Jadi Bos Skin Care
Terlilit Utang Miliaran Rupiah dan Sempat Jadi Gelandangan, Hendra Kini Sukses Jadi Bos Skin Care

Di saku, hanya tersisa Rp700.000. Uang itu kemudian dipakai Hendra untuk menyewa satu kamar kos khusus perempuan.

Baca Selengkapnya
Anti Ribet, Ini 5 Skincare Pria yang Wajib Digunakan Setiap Hari
Anti Ribet, Ini 5 Skincare Pria yang Wajib Digunakan Setiap Hari

Jangan khawatir dianggap feminin, karena aktivitas ini sudah seharusnya dilakukan baik wanita atau pria.

Baca Selengkapnya
Penyebab Wajah Kusam dan Cara Mengatasinya, Buat Kulit Cerah Kembali
Penyebab Wajah Kusam dan Cara Mengatasinya, Buat Kulit Cerah Kembali

Meski umum, namun wajah kusam dapat mengganggu penampilan dan mengurangi kepercayaan diri.

Baca Selengkapnya
Mario Teguh Melawan, Lapor Balik Pengusaha Skincare Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
Mario Teguh Melawan, Lapor Balik Pengusaha Skincare Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

Karena bayaran hasil kerja Rp5 miliar dalam promosi produk skincare tidak dibayarkan sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Orangtua Dirawat di Rumah Sakit, Mira Hayati, Bos Skincare Bawa Uang Gepokan 'Biar Bapak Sehat Tidak Sakit'
Orangtua Dirawat di Rumah Sakit, Mira Hayati, Bos Skincare Bawa Uang Gepokan 'Biar Bapak Sehat Tidak Sakit'

Sebuah video memperlihatkan seorang bos skincare Mira Hayati memberikan uang bergepok-gepok kepada orang tua yang sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya