Truk berisi ganja 3 Ton terguling di Seulawah, polisi buru sopir
Merdeka.com - Pihak kepolisian belum berhasil menangkap pemilik kendaraan yang membawa ganja kering 3 ton yang terguling di Simpang Beutong, Kabupaten Pidie, Sabtu lalu (24/8). Pelaku kabur setelah mobil terguling.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli mengatakan, saat ini polisi sedang mencari jejak pelaku ke sejumlah Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Hal ini mengingat pelaku saat kabur dalam kondisi luka.
"Ada bercak darah di mobil yang ditinggalkan, makanya kita sisir setiap puskesmas. Tapi sampai saat ini kita belum menemukannya," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli, Senin (26/8) saat dihubungi merdeka.com.
Saat ini polisi fokus untuk menangkap pemilik mobil tersebut dengan nomor polisi BK 8400 BU. Selanjutnya akan diselidiki pemilik utama dari barang haram tersebut.
"Kalau sudah kita temukan sopir, bisa kita selidiki asal muasal dan untuk siapa yang menadah di Medan," tuturnya.
Truk pengangkut ganja tersebut diduga hendak menuju ke Medan untuk dipasarkan. Akan tetapi, Sabtu (24/8/2013) nahas menimpa truk yang berisi barang haram tersebut. Truk yang belum diketahui sopir dan pemiliknya terguling di kawasan Simpang Beutong, Kabupaten Pidie.
Saat ini truk yang berisikan ganja kering tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Kabupaten Aceh Besar. Sedang truk saat ini berada diamankan oleh Polres Aceh Besar di terminal Saree, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan aksi tabrak lari, polisi masih mengejar sopir truk
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnya