Seorang pria bernama I Komang Sutrisna Putra (26) ditemukan tidak bernyawa di kamar nomor 1625, Kapal Pesiar Celebrity Ship berbendera Malta, Selasa (17/12) lalu. Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu berasal dari Banjar Sirang, Desa Pakraman Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Soleh Hidayat mengatakan, korban bekerja di sektor kapal. "WNI ini bekerja di sektor kapal. Kami dapat informasi dari Bangkok (Thailand) atas nama Komang Sutrisna Putra untuk pemulangan jenazahnya," kata Hidayat, Senin (23/12).
Dia mengungkapkan, menurut informasi pemeriksaan dokter tidak ditemukan luka-luka yang fatal pada tubuh korban. Namun, di leher korban ditemukan ada bekas tali.
"Kita belum pastikan itu bunuh diri, saya tidak menyatakan itu bunuh diri yah. Jenazah yang ditemukan pertama kali oleh temannya sendiri (bernama) Ari Praja di (dalam) kamar (mandi) dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, setelah mendapatkan informasi itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Bali dan memberitahukan secara resmi kepada keluarga korban. Selanjutnya, jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (22/12) kemarin dan langsung menuju rumah korban.