Tim investigasi telusuri penyebab tewasnya mahasiswa UII saat diksar
Merdeka.com - Dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Fadhli dan Syait Asyam tewas selepas mengikuti acara pendidikan dasar (diksar) yang digelar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) UII di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, Jawa Tengah. Keduanya tewas saat mengikuti acara resmi kampus yang dinamai TGC (The Great Camping) yang diadakan sejak 13 hingga 20 Januari 2017.
Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015, tewas pada Jumat (20/1) saat dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar. Sementara Syaits Asyam mahasiswa program studi Teknik Industri angkatan 2015, meninggal pada Sabtu (21/1) setelah sempat dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta.
Rektor UII Yogyakarta Harsoyo menjelaskan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk mendalami peristiwa tewasnya dua mahasiswa tersebut. Tim investigasi terdiri dari pimpinan UII, bidang kemahasiswaan, bidang medis dan forensik, psikologi serta bidang hukum.
"Tim ini sedang menelusuri serta mencari fakta dan informasi yang lengkap terkait wafatnya Muhammad Fadhli dan Syaits Asyam," ujar Harsoyo saat jumpa pers di Rektorat UII, Yogyakarta, Senin (23/1).
Harsoyo berjanji menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dan melakukan penyimpangan hingga mengakibatkan kedua mahasiswa UII tewas. Bersamaan dengan dilakukannya investigasi, pihaknya menghentikan sementara semua kegiatan kemahasiswaan yang bersifat outdoor.
"Nantinya hasil temuan tim investigasi juga akan kami gunakan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan mahasiswa yang lainnya," ungkap Harsoyo.
Achiel Suyanto, salah seorang tim investigasi UII yang juga merupakan mantan Ketua Mapala UII mengatakan, acara GC sudah ada sejak 1977. Dia menjamin tidak pernah ada kekerasan dalam acara tersebut.
"Dalam kurikulum Mapala UII tidak ada kekerasan. Kalaupun ada hukuman paling hanya disuruh lari atau push up saja. Tidak diperbolehkan ada kekerasan," tegas Achiel.
Achiel menerangkan bahwa saat ini tim investigasi belum bisa membeberkan hasil temuannya. Pasalnya, hari ini tim baru meminta keterangan panitia dan pengurus Mapala UII.
"Tunggu beberapa hari ke depan. Pasti akan kita beritahukan hasil investigasinya apa. Mau ada kekerasan atau tidak akan tetap kita sampaikan," papar Achiel.
Achiel juga menuturkan bahwa pihaknya akan menghormati apabila keluarga mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diksar Mapala UII mengambil langkah hukum. Baginya, langkah hukum itu adalah hak setiap warga negara.
"Pengurus Mapala UII dan panitia acara kemarin sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Silakan saja, biarkan proses hukum tetap jalan dan kami pun juga akan tetap melakukan investigasi. Apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan," ucap Achiel.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaEndus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaMelki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI
Melki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca Selengkapnya