Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi

Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi ilustrasi ulama. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Agama telah merilis 200 nama para mubalig yang telah terstandarisasi. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan nama yang terus diajukan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama.

Dari rilis nama-nama mubalig, ternyata standarisasi tidak dilakukan oleh Kementerian Agama melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana prosedurnya?

Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.

Pertama, mubalig memiliki kompetensi ilmu agama mendalam. Kedua, memiliki wawasan komitmen kebangsaan dan ketiga memiliki komitmen moral dan berpengalaman.

Penilaian tidak dilakukan sendiri oleh MUI. Cholil mengatakan, proses tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat dan nama mubalig yang direkomendasikan.

"Ke MUI dulu, makanya Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rapat dengan ormas-ormas termasuk dengan nama-nama yang sudah masuk ke Kementerian Agama, kita bahas bareng setelah oke baru kita tulis dan dicatat di Kementerian Agama," ujar Cholil di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Setelah dipublikasikan, MUI dan Kemenag akan bertanggung jawab terhadap para mubalig tersebut jika masyarakat merasa tidak sesuai dengan penyampaian ataupun isi dari ceramah mubalig.

Apabila penyampaian mubalig di luar dari konsep tiga standar yang telah ditentukan, Cholil mengatakan rekomendasi akan dicabut.

"Kalau ternyata yang dari Kementerian Agama ada yang tidak sesuai dengan standar ya kita cabut rekomendasinya," ujarnya.

Sementara itu diketahui Kementerian Agama memperoleh nama-nama mubalig dari masyarakat. Guna menindaklanjuti banyaknya nama para mubalig rekomendasi masyarakat, Kemenag mengakomodir itu bersama MUI.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP