Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Selain Gus Samsudin, tiga orang juga diperiksa dalam kasus itu dan semuanya masih berstatus saksi.
Selain Gus Samsudin, tiga orang juga diperiksa dalam kasus itu dan semuanya masih berstatus saksi.
Polisi menjemput paksa Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar. Penjemputan paksa buntut konten viral boleh tuker pasangan asal suka sama suka.
Polda Jatim memastikan Gus Samsudin masih berstatus saksi. Selain itu, ada tiga orang lainnya yang juga menjalani pemeriksaan. Semuanya masih terus dimintai keterangan.
"Masih saksi semua. Dan samsudin juga masih saksi. Semua ini masih saksi semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (29/2).
Polisi memberi perhatian khusus pada kasus ini karena konten yang dibuat Gus Samsudin kemudian menjadi viral di masyarakat. Meski sempat memberikan keterangan berubah-ubah, akhirnya diketahui konten tersebut dibuat Gus Samsudin dan sejumlah orang di Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor saat pertama kali diperiksa. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.
Kasus ini kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan terus dilakukan pendalaman sampai pada akhirnya akan ditentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan.
"Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian barang bukti yang disita nanti akan disampaikan," ujar Kabid Humas
Sebelumnya, polisi menjelaskan alasan menjemput paksa Samsudin.
"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim."
Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaJika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaDengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol Samsudin mengaku senang berada di penjara
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaKemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.
Baca Selengkapnya