Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi kasus konten video "boleh tukar pasangan" yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Dari 13 orang saksi itu, polisi memastikan tersangka dalam kasus ini bisa bertambah. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua orang saksi lain.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan kedua orang saksi ini cukup kuat untuk menjadi calon tersangka baru dalam kasus konten video "boleh tukar pasangan" Gus Samsudin.

"Calon tersangka lain ada. Kita masih terus mendalami perannya sejauh mana dalam kasus ini," tegasnya, Jumat (1/3).

merdeka.com

Dia menambahkan, hingga hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap para saksi. Setidaknya, ada 13 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Penyidik diakuinya mendalami keterangan dan peran dari 13 orang saksi tersebut. Sebab, dua orang saksi yang menjadi calon kuat tersangka, memiliki peran sebagai peran pembantu atas konten tersebut.

"Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam dan mengupload) betul," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, saat ini penyidik tengah berfokus pada Samsudin serta teman-teman yang membantunya.

"Kita sekarang masih fokus pada saudara Samsudin yang membuat dan teman temannya atau rekannya yang membantu dia dalam membuat video tersebut. Dan melakukan upload di medsos. Sehingga membuat keonaran ditengah masyarakat," katanya.

Polisi menjerat Samsudin dengan pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Samsudin.

Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

"Saudara Samsudin juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda," tambah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

merdeka.com

Diketahui, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan ke jemaahnya.

Di video itu, si beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.

Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Polisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi
Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi

Sebelumnya Polres Blitar sudah melakukan pemeriksaan kepada Gus Samsudin terkait konten tukar pasangan dalam video viral yang menyeret namanya

Baca Selengkapnya
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi

Polisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya