Tersangka Pembunuhan Pegawai UNM Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Diketahui, motif tersangka WJ lakukan pembunuhan itu karena merasa emosi dan tersinggung terhadap korban yang menurutnya begitu mencampuri terlalu jauh urusan pribadinya.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Tersangka Pembunuhan Pegawai UNM Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

WJ (43) dosen di fakultas keolahragaan Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalani pemeriksaan oleh psikiater di RS Bhayangkara, Selasa, (26/3). Dia adalah tersangka pembunuhan terhadap pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar, (40) yang mayatnya ditemukan warga dalam kondisi terlilit seat belt dalam mobilnya sendiri.

"Pagi ini kami membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk diperiksakan kejiwaannya ke Psikiater," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai, Selasa (26/3).

Pemeriksaan ke psikiater ini, imbuh Rivai, dimaksudkan untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka dan motif pembunuhan secara lebih jauh.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa jadi kami belum tahu apakah hasilnya nanti sudah bisa diketahui atau masih menunggu lagi," kata Rivai.

Diketahui, motif tersangka WJ lakukan pembunuhan itu karena merasa emosi dan tersinggung terhadap korban yang menurutnya begitu mencampuri terlalu jauh urusan pribadinya.

Secara terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, setelah mendalami hasil pemeriksaan kejiwaan ini berikut proses lebih lanjut, akan digelar rekonstruksi untuk mencari kemungkinan adanya fakta-fakta baru dan kesesuaian hasil pemeriksaan.

"Tersangka kita persangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 thn penjara, pasal 351 ayat (3) KUHP tentang aniaya berat hingga korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas AKBP Shinto Silitonga.

Rekomendasi