Tersangka korupsi ini sebut presiden sekarang takut sama KPK
Merdeka.com - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa. Dia pun heran tak boleh membawa berkas ke dalam tahanan.
"Saya diperiksa tadi. Terus ditanya, tapi saya enggak bisa jawab. Soalnya berkas-berkasnya enggak ada di saya. Di rutan sana dilarang bawa berkas-berkas perkara dan berkas-berkas lainnya yang berhubungan dengan perkara," ujarnya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).
Menurut Bonaran, hukum di Indonesia saat ini kacau. Dia sebagai tersangka tidak boleh membawa berkas perkaranya dan tidak mempunyai telepon genggam apalagi menyelundupkannya ke dalam rutan.
"Saya tidak punya handphone. Nanti silakan tanya kepada penyidik. Katanya nanti mereka akan klarifikasi jika Bonaran tidak punya handphone dan tidak sedang dihukum masa tahanan 30 hari," tutur mantan pengacara Anggodo itu.
Bonaran mengatakan jika dirinya sudah mengajukan judicial review. Dia juga melaporkan hakim yang menyidangkan kasus Akil Mochtar (AM) ke Komisi Yudisial.
"Di putusan Akil itu disebutkan saya menyerahkan uang ke Bachtiar Rp 2 miliar. Sementara dalam fakta-fakta hukumnya tidak ada satupun saksi menyatakan saya memberikan uang," katanya.
"Makanya kenapa sekarang hakim takut? Bingung juga saya. Semua takut sama KPK. Jangankan hakim, presiden saja sekarang takut sama KPK. Mana lembaga yang benar? Lembaga kepresidenan itu kan yang diatur sama undang-undang, sedangkan KPK tidak. Bisa bubar sewaktu-waktu," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya