Ternyata, senpi dan amunisi milik Gatot Brajamusti ilegal
Merdeka.com - Polisi sempat menemukan senjata api dan sejumlah peluru saat menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Setelah dicek, ternyata senpi milik Aa Gatot ilegal.
"Hari ini penyidik kami subdit resmob pemeriksaan terhadap senpi AGB tersebut tidak terdaftar yang berarti ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
"Dicek ke Mabes Polri juga tidak terdaftar. Senpi tersebut ya ilegal," sambungnya.
Saat ini, kata Awi, tengah ditelusuri dari mana senpi tersebut didapat. Termasuk soal amunisi yang jumlahnya cukup banyak.
"Ini dapat senpinya dari mana, dapat amunisinya dari mana," jelas dia.
Terkait kepemilikan senpi ilegal, Gatot terancam bui seumur hidup.
"Terkait dengan senpi dan amunisi ilegal, itu bisa dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 1 dengan ancaman pidana mati dan atau hukuman seumur hidup. Jika penjara hukuman 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya