Ternyata, senpi dan amunisi milik Gatot Brajamusti ilegal
Merdeka.com - Polisi sempat menemukan senjata api dan sejumlah peluru saat menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Setelah dicek, ternyata senpi milik Aa Gatot ilegal.
"Hari ini penyidik kami subdit resmob pemeriksaan terhadap senpi AGB tersebut tidak terdaftar yang berarti ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
"Dicek ke Mabes Polri juga tidak terdaftar. Senpi tersebut ya ilegal," sambungnya.
Saat ini, kata Awi, tengah ditelusuri dari mana senpi tersebut didapat. Termasuk soal amunisi yang jumlahnya cukup banyak.
"Ini dapat senpinya dari mana, dapat amunisinya dari mana," jelas dia.
Terkait kepemilikan senpi ilegal, Gatot terancam bui seumur hidup.
"Terkait dengan senpi dan amunisi ilegal, itu bisa dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 1 dengan ancaman pidana mati dan atau hukuman seumur hidup. Jika penjara hukuman 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaIni Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya