Tembak Polisi di Depok, Brigadir RT Resmi Tersangka dengan Ancaman 15 Tahun Bui
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka lantaran menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7).
Saat ini, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Asep menambahkan, pihaknya akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan dipecat atau tidaknya Brigadir Rangga usai proses peradilan pelaku rampung.
"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses di peradilan umum," katanya lagi.
Diketahui, penembakan bermula saat Bripka Rahmat Effendy mendatangi SPK Polsek Cimanggis sambil membawa FZ, seorang pelaku tawuran yang diamankan. Kemudian, orangtua FZ menyusul sambil membawa dua polisi juga salah satunya Brigadir RT.
Kedatangan mereka untuk meminta agar FZ dibina orangtuanya dan tidak diproses hukum.
"Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7).
Reaksi Bripka Rahmat membuat Brigadir RT meradang. Brigadir RT emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan.
"Mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelas Argo.
Di lokasi ditemukan 7 selongsong sesuai tembakan yang dilepaskan Brigadir Rahmat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya75 TPS di Rokan Hilir Terendam Banjir
Pihak kepolisian setempat berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaIni Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya