Tawuran remaja di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5), menyebabkan satu remaja tewas dan dua orang lainnya mengalami luka. Polisi telah menangkap 12 orang diduga terlibat tawuran.
Kepala Sub Direktorat IV Direskrimum Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Polisi Suprianto mengatakan tawuran yang terjadi di Jalan Poros Pakere, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Maros menyebabkan satu pemuda bernama CH (18) tewas. Korban ditusuk senjata tajam saat tawuran tersebut. Sementara dua korban lainnya YS (16) dan TL (16) mengalami luka.
"Korban meninggal dunia karena luka tusuk senjata tajam. Sementara dua lainnya mengalami luka bacok dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit," kata Suprianto kepada merdeka.com, Senin (24/5).
Suprianto menambahkan, polisi menangkap 12 orang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dua belas orang ditangkap yakni BA (23), FA (21), AN (18), RE (16), IR (19), MY (17), AS (16), IP (16), RR (15), MM (18), HA (19) dan AI (15).
"Tujuh dari 12 yang diamankan masih berstatus pelajar. Dan ini sangat kita sayangkan adanya pelajar yang terlibat tawuran," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Maros, Ajun Komisaris Polisi Nico Ericson Reinhold mengatakan 12 orang ditangkap masih belum ditetapkan tersangka. Ia beralasan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan. Belum ada penetapan tersangka," tuturnya.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, ada beberapa orang mengakui melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban. Diduga penyebab tawuran pemuda tersebut karena persoalan asmara.