Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

<br>Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton


Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Dadan telah terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

"Jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto ( 13/3) telah selesai menyatakan upaya hukum banding dengan Terdakwa Dadan Tri Yudianto" kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).


Ali Fikri menerangkan, alasan Jaksa KPK menempuh upaya banding karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
"Adapun point banding, diantaranya amar pidana badan yang belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana apa yang dimintakan Tim Jaksa dalam surat tuntutannya," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan argumentasi hukum secara lengkap akan diuraikan Tim Jaksa dalam memori banding.


"Dan segera dikirimkan melalui Panmud Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar dia.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Dadan telah terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan Tri melakukan hal tersebut bersama-sama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka

Atas hal tersebut, hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Hakim juga menghukum Dadan dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 7,9 miliar subsider satu tahun penjara.


Vonis lebih rendah dari tuntutan yang telah diberikan oleh jaksa penuntut umum dari KPK yang dituntut penjara selama 11 tahun 5 bulan

Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya