Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surati Menkominfo, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Kinerja Sekretaris Dievaluasi

Surati Menkominfo, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Kinerja Sekretaris Dievaluasi Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan koleganya, MS, melayangkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Senin (15/11).

Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan surat tersebut berisi permintaan untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri.

"Dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," kata Mualimin dalam keterangannya, Senin (15/11).

Menurut dia, Umri berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Rencana itu dilakukan pada 8 September lalu.

"Kami menyesalkan sikap Sekretaris KPI Umri," kata dia.

Mualimin mengatakan kecewa dengan Umri yang dianggapnya telah membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis MS dan mengatakan di media bahwa "MS selama 2 bulan makan gaji buta dari uang rakyat".

"Juga terkait Sekretaris KPI Umri yang mengeluarkan Surat Penertiban pada MS jelas makin memperparah tekanan dan depresi klien kami," kata Mualimin

Selain itu, Mualimin menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS. "Dan tidak tegasnya pemihakan Umri kepada klien kami yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana," tandasnya.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku terjadi kesalahan terhadap isi surat pemanggilan yang dilayangkan kepada MS yang disebut terkait disiplin. Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan pemanggilan yang diagendakan pada Senin, 1 November 2021 itu bukan soal disiplin MS, melainkan akan membahas ihwal kelanjutan penonaktifan MS di KPI Pusat.

"Surat itu saya ralat ya, isinya bukan seperti itu sebenarnya. Itu pemanggilan MS ini dalam hal penyelesaian kasus MS ini. Itukan udah dua bulan tapi belum ada titik terang," ujar Umri kepada Liputan6.com, Selasa (2/11).

Pemanggilan itu, lanjut Umri akan mengagendakan pengaktifan kembali Umri dan para terduga pelaku pelecehan seksual untuk bekerja. MS merupakan pegawai KPI Pusat yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan lantaran pengakuannya telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.

Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh. Sementara kasus yang dihadapi pegawainya, kata Umri belum ada titik terang.

"Nah ini berarti posisi saya akan bermasalah ke depan kalau gak jelas hasilnya seperti apa. Nah untuk itu saya memanggil mereka bukan hanya MS, tapi semua yang terlibat di dalam kasus ini," ujar dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu

Sampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu

IALA perlu bersuara dan juga perlu menyampaikan masukan serta kritikan secara langsung

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur

KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya