Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surati Imigrasi, Polda Metro Jaya Minta Firli Dicekal Keluar Negeri

Surati Imigrasi, Polda Metro Jaya Minta Firli Dicekal Keluar Negeri

Surati Imigrasi, Polda Metro Jaya Minta Firli Dicekal Keluar Negeri

Pencekalan berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menyandang status sebagai tersangka.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pencekalan berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menyandang status sebagai tersangka.

"Surat terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku ketua KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).

Dalam surat itu, polisi meminta pihak imigrasi mencekal Firli 20 hari ke depan.<br>

Dalam surat itu, polisi meminta pihak imigrasi mencekal Firli 20 hari ke depan.

Pencekalan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan pemerasan dilakukan polisi.

Polisi sebelumnya menggelar gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari Rabu 22 November 2023.

Hasil gelar perkara dilakukan polisi ditemukan bukti cukup menetapkan Firli sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya menggelar gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari Rabu 22 November 2023.
Surati Imigrasi, Polda Metro Jaya Minta Firli Dicekal Keluar Negeri

Firli diduga korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.

Firli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

"Pada Pasal 12 huruf B ayat 2 disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11) dini hari.

Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal
Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal

Sedangkan, petugas imigrasi inisial AH menerima uang mulai dari Rp3.200.000 hingga Rp3.500.000 dari para pendonor atau tiap satu orang.

Baca Selengkapnya
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan

Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim

Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi

TPN Ganjar-Mahfud mempersoalkan surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi

Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan

Pada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini
Sempat Mangkir, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini

Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan

Baca Selengkapnya
Rumah Pensiunan Jenderal Polisi dan Pengusaha Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi Ikut Digeledah, Ada Apa?
Rumah Pensiunan Jenderal Polisi dan Pengusaha Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi Ikut Digeledah, Ada Apa?

Ada tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.

Baca Selengkapnya