Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Beberkan 4 Kandidat Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kandidat pengganti Firli nanti akan dipilih dari empat Pimpinan KPK yang menjabat saat ini.

"Kandidatnya kan dari Pimpinan KPK saat ini," 

kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/11).

merdeka.com

Adapun empat Pimpinan KPK saat ini yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ari mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikan Firli Bahuri sebab hal tersebut kewenangan Jokowi.

"Ini kan Pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi Ketua (KPK) sementara," jelasnya.

Ari menjelaskan Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) tentang Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua KPK sementara.

Istana Beberkan 4 Kandidat Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Dia menyebut keppres tersebut telah disiapkan dan tinggal menunggu diteken Jokowi.

Menurut Ari, Jokowi saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat. Sehingga, kemungkinan keppres pemberhentian Firli Bahuri baru akan diteken Jokowi pada Jumat malam ini.

"Ya setelah beliau mendarat di Jakarta (keppres diteken)," ucap Ari.

Dia memastikan kekosongan jabatan Ketua KPK tak akan berlangsung lama. Ari menuturkan Ketua KPK sementara dapat menjabat apabila Jokowi sudah menandatangani dua Keppres tersebut.

"Ya ada tentu setelah Keppres itu di tandatangani Presiden, pasti ada ketua sementara, ada mekanisme yang harus diikuti UU terkait dengan ketua sementara," pungkas Ari.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

Dia menjelaskan, hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta-fakta pada penyidikan maka pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira puukul 19.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti cukup untuk menetapkan saudata FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade saat konferensi pers, Rabu (22/11/2023) malam.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Istana Segera Tunjuk Plt Ketua KPK usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Istana Segera Tunjuk Plt Ketua KPK usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya
KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ghufron mengatakan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli akan dijadikan bahan evaluasi di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Keluarkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi akan Keluarkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun

Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Ungkap Pertemuan Megawati dengan Mahfud
Sekjen PDIP Ungkap Pertemuan Megawati dengan Mahfud

Terlebih, Mahfud Md juga sempat menjadi Anggota Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Hasto Beri Pantun Bacawapres ke Mahfud: Cerminan Suasana Kebatinan
Hasto Beri Pantun Bacawapres ke Mahfud: Cerminan Suasana Kebatinan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pantun ke Menko Polhukam Mahfud MD

Baca Selengkapnya
Diisukan Jadi Kepala BIN, Jenderal Dudung Saat Pensiun: Saya Mau Jadi Petani saja
Diisukan Jadi Kepala BIN, Jenderal Dudung Saat Pensiun: Saya Mau Jadi Petani saja

Isu yang beredar bahwa Dudung akan menjadi kandidat Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

KPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya