Sudah sebulan kasus teror Novel mandek, KPK akan duduk bersama Polri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat melakukan koordinasi dengan Polri terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Niatan ini lantaran belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel meski sudah melewati 30 hari.
"Kami akan serius melakukan tindakan tindakan lebih lanjut membahas bersama apa yang sekiranya bisa dilakukan oleh Polri ataupun permintaan kepada presiden," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (12/5).
Wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) pun diakui Febri belum dibahas lebih mendetail. Namun, ujar mantan aktivis ICW itu, berlarut-larutnya penyelidikan membuat lembaga anti rasuah itu tidak bisa berdiam diri lagi.
"Kita hormati Polri tapi karena sudah lewat 30 hari kita perlu duduk bersama membahas rencana ke depan agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut," tukasnya.
Pihak keluarga Novel sendiri dikatakan Febri cukup kecewa atas penanganan kasus Kasatgas penyidikan e-KTP ini.
Sebelumnya kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mengaku cukup kecewa dengan kinerja polisi dalam mengungkap kasus yang menimpa adiknya tersebut. Dia menilai pihak kepolisian dalam hal ini cukup lamban, menghitung kejadian yang sudah hampir 30 hari berlalu.
"Ya kita lihat bahwa perkembangan perkara ini sangat lambat padahal sekarang sudah 1 bulan tapi pelakunya belum terungkap," kata Taufik kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (11/5).
Padahal, imbuh Taufik, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan pihak kepolisan untuk mengusut kasus ini secara cepat agar pelaku bisa segera tertangkap. Taufik pun membandingkan penanganan kasus penggerebekan teroris dengan pengungkapan Kasatgas penyidikan e-KTP itu, yang menurutnya pengungkapan teroris sangat cepat meski dengan informasi minim sedangkan hal sebaliknya dihadapi oleh Novel.
"Di perkara seperti teroris dengan bukti yang lebih minim polisi dapat mengungkap dengan cepat, padahal dalam kasus seperti ini kecepatan sangat penting apalagi dalam kasus teror terhadap novel ini ditemukan banyak alat bukti," ujarnya.
"Jadi kita melihat polisi tidak ada kemauan untuk mengungkap perkara ini," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya