Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

<br>Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan


Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

Ade Safri enggan merinci dokumen yang dimintakan kepada pimpinan KPK.


Penyidikan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 masih terus berlanjut. Kali ini, Polda Metro Jaya turut meminta kepada Pimpinan KPK untuk serahkan sejumlah dokumen.

Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

"Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10).

merdeka.com


Ade Safri menyampaikan permintaan sejumlah dokumen kepada Pimpinan KPK telah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk diserahkan, Senin 23 Oktober 2023.

"Jadi mendasari pada penetapan pengadilan Negeri Jakarta selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat mendasari itu. Kami telah membuat surat kepada Pimpinan KPK RI," kata Ade Safri.

Namun sayangnya, Ade Safri enggan merinci dokumen yang dimintakan kepada pimpinan KPK. Karena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.

"Sementara itu, surat yang dimaksud, karena ini bagian dari materi penyidikan sementara ini belum bisa kita ungkap," ujarnya.

Meski demikian, Ade Safri memastikan dalam proses penyidikan saat ini pihaknya berjanji akan mengusut secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini.



"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa pada tahap penyidikan ini ada merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," bebernya.

merdeka.com


Selain itu, Polda Metro Jaya juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri pada pekan depan. Setelah agenda pemeriksaan hari ini dipastikan batal dilakukan karena Firli telah ada jadwal agenda lain.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).


Sedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 yang mana suratnya telah diterima 18 Oktober 2023.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambah dia.

Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi
Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi

Firli pada aparatur sipil negara (ASN) di Aceh juga meminta agar bekerja baik dan tidak mempersulit pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo

Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau jadi 'Tukang Bakso': Jauh-Jauh Kuliah ke Luar Negeri
Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau jadi 'Tukang Bakso': Jauh-Jauh Kuliah ke Luar Negeri

Perwira polisi anak eks Kasau sukses mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri

Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis
Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis

Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya