PT (19), pelajar SMA YPK Perbatasan di Arso, Kabupaten Keerom, ditangkap akibat menjadi kurir ganja ke lembaga pemasyarakatan (LP) Abepura, Kota Jayapura. PT ditangkap setelah petugas lapas memeriksa paket yang dibawanya dan menemukan bungkusan berisi almunium foil, Sabtu (14/4).
"Saya diminta membawa paket ke saudara yang sedang ditahan di LP Abepura," kata PT, di Mapolres Jayapura Kota, Jayapura, Selasa (17/4).
Pelajar SMA yang mengaku baru selesai mengikuti UAN ini mengaku tak mengetahui barang yang dibawanya adalah ganja yang dikemas kecil-kecil. Barang haram itu dibungkus alumunium foil kemudian diisi di dalam botol shampo.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas secara terpisah mengatakan, penangkapan terhadap PT dilakukan petugas LP Abepura bersama Polsek Abepura.
Ganja yang hendak diselundupkan ke LP Abepura merupakan modus baru karena sudah dikemas kecil-kecil di dalam almunium foil dan dimasukkan ke dalam botol shampoo. Paket ganja yang diisi di dalam botol shampo tercatat sebanyak 152 butir.
"Paket ganja yang gagal diselundupkan ke dalam lp itu merupakan modus baru sehingga diharapkan petugas lebih waspada," kata AKBP Urbinas, seperti dilansir Antara.