Sidang Perdana Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menetapkan jadwal sidang untuk kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar Rabu (24/4) pekan depan.
"Penetapan jadwalnya sidangnya sudah keluar. Tanggal 24 April mendatang," ujar Sigit, Selasa (16/4).
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah menunjuk jaksa penuntut umum untuk menyidangkan kasus tersebut. Hal ini diakui oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung.
Ia menyatakan, pihaknya telah menerima penetapan jadwal sidang Vanessa dari pengadilan. "Sudah kita terima (penetapan jadwal sidang), Rabu (24/4) pekan depan," ungkapnya.
Soal jaksa yang ditunjuk, Richard mengakui ada beberapa jaksa yang akan menyidangkan Vanessa Angel. Diantaranya, jaksa Novan Arianto dan jaksa R.A Dhini Ardhani. "Diantaranya jaksa Novan dan Dhini," tegasnya.
Dalam kasus ini Vanessa Angel, dianggap telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.
Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya