Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekuriti Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming di Bali serta NTB

Sekuriti Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming di Bali serta NTB Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Ilias Danimil Saif (20) alias Rehman yang melakukan pembobolan mesin ATM di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung pada saat bertepatan Hari Raya Suci Nyepi.

Selain melakukan pembobolan mesin ATM, bule yang di negaranya bekerja sebagai sekuriti ini juga melakukan kejahatan skimming di tiga wilayah di Bali dan satu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini pengungkapan kasus skimming dan pembobolan ATM di wilayah Polda Bali, dan sementara diakui juga oleh pelaku terjadi juga di Polda NTB yang dilakukannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (29/3).

Rehman berhasil ditangkap pada Jumat (26/3) lalu sekitar pukul 05.00 WITA di wilayah guest de house Rose, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Buleleng.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan empat aksi kejahatan skimming. Pertama di mesin ATM di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, lalu di ATM berdekatan dengan minimarket Pepito di Umalas Canggu Kecamatan Kuta Utara, dan di ATM di Jalan Seririt, Singaraja Kabupaten Bueleleng, Bali dan terakhir di ATM Mataram, Lombok, NTB.

"Dari hasil penyelidikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang resedivis terkait kasus yang sama di negaranya di Bulgaria. Pelaku tinggal di Bali baru satu bulan dan berpindah-pindah," imbuhnya.

Dari kasus pembobolan mesin ATM dengan menggunakan linggis, pelaku berhasil menguras uang sebesar Rp 2.550.000 dan kerusakan ATM ditaksir Rp 87.550.000. Sementara, kerugian immateriil perusakan dan skimming yang dialami pihak korban sebesar Rp 100 juta.

"Pelaku hanya bekerja sendiri melaksanakan eksekusi dalam perbuatannya. Kemudian, kita mengembangkan ternyata ada TKP lainnya," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya tiga alat pemasang deep skimming, satu deep skimmer, satu hidden camera, satu pin cover yang tersering spy cam.

"Pasal yang disangkakan, adalah Pasal Curat 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP pengurusakan. Dan Pasal 30 ayat (1) JO Pasal 46 Ayat (1) Undang-undang RI Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik skimming Pasal 53 KUHP," ujar Rahardjo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya