SBY: Ahok harus diproses hukum, jangan sampai dianggap kebal hukum
Merdeka.com - Polemik surat Al Maidah ayat 51 berbuntut panjang. Ribuan orang dari gabungan ormas Islam akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (4/11) nanti.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut angkat bicara. Mantan Presiden RI ini mendukung proses hukum dilakukan terhadap Gubernur nonaktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama. Hal itu harus dilakukan agar masyarakat yang menuntut keadilan tidak menjadi marah.
"Pak Ahok yang harus diproses hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," kata SBY dalam jumpa pers di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).
Menurutnya, jika proses hukum sudah dilakukan maka tak ada alasan untuk menuding bahwa Ahok tak bisa disentuh hukum.
"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," katanya.
SBY juga meminta agar penegak hukum tak ditekan dalam menjalankan tugasnya. Presiden ke-6 RI ini menyatakan, saat ini 'bola' kasus dugaan pencemaran agama yang dilakukan Ahok berada di penegak hukum.
"Berarti bola sekarang ada di penegak hukum, bukan di jalan raya, bukan di Pak Jokowi. Bola sekarang ada di penegak hukum jutaan rakyat memandang melalui media," kata SBY.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya