Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara, 2 istrinya menangis

Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara, 2 istrinya menangis Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal divonis 14 tahun denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara, oleh majelis hakim atas perbuatan dua tindak pidana korupsi. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap PON dan kasus korupsi kehutanan Riau.

Hakim ketua majelis yang diketuai Bachtiar Sitompul beserta dua hakim anggotanya memutuskan Rusli Zainal terbukti merugikan negara.

"Terdakwa Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara, denda Rp 1 Miliar, dan subsidair 6 bulan penjara," ujar Bachtiar Sitompul, hakim ketua majelis. Rusli kemudian mengatakan banding atas vonis tersebut.

Rusli divonis atas dua kasus, Korupsi Kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak, serta kasus korupsi Suap PON Riau.

Septina Primawati Istri pertama Rusli Zainal terisak-isak menangis setelah mendengar vonis dari hakim. Tak hanya Septina, istri muda Rusli Zainal, Syarifah yang menggunakan kerudung ungu juga terisak-isak di dalam ruang sidang. Dia pun dipeluk kerabat yang berusaha menenangkannya.

Di luar persidangan, saat wartawan hendak mengambil gambar Syarifah, pengawal Syarifah menghempas kamera wartawan dan hampir terjatuh ke aspal. Wartawan emosi dan mengejar pengawal tersebut. Namun pengawal Syarifah akhirnya diselamatkan polisi.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya