Protes dituduh bantu suami kabur dari sel, istri napi gugat BNN
Merdeka.com - Siti Farida Wulandari dan Yudha Bagus, ditahan Badan Narkotika Nasional lantaran dituduh membantu M Husin, satu dari 10 tahanan yang kabur dari sel beberapa waktu lalu, pada 31 Maret lalu, berencana bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Romy Leo Rinaldo, keduanya menilai penahanannya merupakan bentuk kriminalisasi.
"Setelah membacakan surat terbuka ini, kami akan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Kami melihat adanya kegamblangan dalam kasus ini," ujar Romy yang mendampingi keluaga Siti Farida Wulandari dan Yudha Bagus dalam membacakan surat terbuka kepada Presiden Jokowi di YLBHI Jakarta, Jl. Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Lanjut dia, awal pertemuan dengan Siti terjadi ketika LBH mengadakan sosialisasi di LP Pondok Bambu. Di sana, Siti menceritakan kronologi penahanan dan penangkapannya.
"Pada tanggal 5 April 2015, rumah kontrakan Siti digedor polisi yang mengaku dari BNN. Klien kami ditampar keras dan dipaksa mana suami kamu. Siti juga dibawa paksa dan dibawa ke hotel yang ia tidak ketahui lokasinya untuk diinterogasi paksa. Di hotel siti juga alami kekerasan dan intimidasi. Ia 6 kali ditampar pakai sendal laki-laki. Setelah dua malam di hotel ia dipindahkan. Sebulan dia diisosasi tanpa dijenguk keluarga," papar Romy.
Sementara itu, lanjut Romy, LBH juga melihat adanya kejanggalan dalam kasus ini. Hukuman 7 tahun yang dijatuhkan kepada Siti dan Yudha bertentangan dengan Pasal 221 KHUP tentang tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.
"Setelah ditangkap, kami lihat ini bukan persoalan hukum tapi ada kuasa. Penting bagi kami agar presiden perhatikan masalah ini. Penetapan keduanya dihukum 7 tahun bertentangan dengan pasal 221 KHUP. Dalam pasal tersebut, keluarga tidak bisa ditahan jika membantu melarikan atau menyembunyikan tahanan yang kabur," ujar Romy.
Sebelumnya keluarga Siti Farida Wulandari dan Yudha Bagus, mengajukan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penahannya. Keduanya ditahan lantaran dituduh ikut membantu melarikan M Husin, satu dari 10 tahanan yang kabur dari sel beberapa waktu lalu. Keduanya diduga ikut membantu pelarian Husin, yang kabur pada 31 Maret lalu.
Siti merupakan istri Husin, ditangkap pada 4 April lalu. Sedangkan Yudha, adik Husin, ditahan pada 10 April kemarin, setelah mengantarkan baju salin untuk Siti.
"Kami sungguh tidak mengerti dengan tuduhan tersebut, sebagai rakyat kecil apalah daya kami sehingga menghalang-halangi dan mempersulit kerja badan negara. Kami pun tidak mengerti mengapa keduanya ditahan," ujar Sajida Sundari, adik dari Yudha Bagus ketika membacakan surat terbuka kepada Presiden Jokowi di YLBHI Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Dalam surat terbuka itu, keluarga mempertanyakan alasan penahanan keduanya. Menurut mereka, BNN pernah menjanjikan akan melepaskan keduanya jika M. Husin sudah ditangkap kembali. Namun, setelah M. Husin ditangkap, keduanya tetap ditahan.
"Kami masih ingat ketika salah satu petugas mengatakan, apabila M. Husin tertangkap kembali, maka Siti dan Yudha akan dilepaskan. Apakah selama ini mereka disandera? Sampai saat ini, setelah M. Husin tertangkap kembali, mereka berdua tetap berada dalam tahanan," lanjut Sajidah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaKeluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnya