Profesi advokat rentan persoalan hukum, salah langkah bisa terjerat
Merdeka.com - Tak sedikit advokat yang terjerat dalam kasus hukum. Sebut saja yang belakangan ramai menjadi pemberitaan yakni ditetapkannya advokat senior OC Kaligis menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Oleh karena itu, DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang menimpa sejumlah advokat.
"Investigasi diperlukan untuk mencari tahu apa yang masih perlu diperbaiki dalam dunia advokat di Indonesia," kata Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dilansir Antara, Jumat (31/7).
Menurut Fauzie, dunia advokat memang sangat rentan dengan berbagai persoalan hukum bahkan jika para advokat salah melangkah akan dijerat hukum seperti yang menimpa sejumlah advokat di Indonesia.
"Kasus yang melanda dunia advokat belakangan ini sungguh mengherankan kita semua. Untuk itu diperlukan investigasi terhadap kasus-kasus yang terjadi sehingga ditemukan solusi yang tepat guna perbaikan ke depan," jelasnya.
Dia menjelaskan, DPN Peradi telah menetapkan materi ajar tentang Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan pemateri yang handal untuk memberi penekanan pentingnya kekuatan pada Kode Etik Advokat Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menghasilkan advokat yang bersih dan profesional, tambah Fauzie.
Fauzie yang terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) II lanjutan di Pekanbaru, pada Juni lalu itu berjanji akan membenahi profesi advokat agar berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional serta mendorong terciptanya peradilan yang baik dan melayani masyarakat.
Sementara mengenai advokat berinisial YL yang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penculikan warga negara Malaysia, DPN Peradi menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian karena terindikasi sebagai kriminal murni.
"Namun Peradi akan membantu secara profesional jika YL merupakan anggota Peradi dan meminta bantuan hukum ke lembaga tersebut."
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca Selengkapnya"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca Selengkapnya