Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis
Polisi menangkap pria inisial RA (29) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita inisial H (3) hingga patah leher di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.
“Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Lina menyebut RA merupakan kekasih dari tantenya saat itu berada di rumah. RA dengan tega menganiaya H yang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya atau kekasih dari RA.
“Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Lina menyebut RA merupakan kekasih dari tantenya saat itu berada di rumah. RA dengan tega menganiaya H yang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya atau kekasih dari RA.
Motif Pelaku
Dari hasil penyidikan, alasan RA tega menganiaya H yang masih balita karena sering nangis. RA kesal tak bisa menahan emosinya.
"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Lina.
Bahkan, aksi penganiayaan RA itu sudah dua kali dilakukan. Sampai akhirnya, tante korban yang merupakan kekasih RA menghalau dan merekam aksi keji tersebut.
berita untuk kamu.
"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu,"
ucapnya.
Nahas, korban sampai setelah lehernya patah karena dibanting RA yang sedang kesal. "Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," bebernya.
Atas kasus ini, RA yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 76C Juncto 80 UU RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Momen penganiayaan terhadap H seorang balita sampai koma dan patah leher viral di media sosial. Setelah rekaman video penganiayaan, beredar luas di media sosial.
“SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiya oleh pacar tante kandung korban,” tulis keterangan akun instagram @warungjurnalis.
- Bachtiarudin Alam
Polisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono mengunggah potret lawas dirinya saat masih balita di media sosial miliknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban digorok suaminya di depan dua anak yang masih balita.
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaKisah menarik datang dari dua pria yang beruntung. Mereka adalah seorang polisi dan PNS Polri.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca Selengkapnya