Motif Pelaku Banting Balita di Jaktim Karena Terganggu Ingin Hubungan Intim dengan Tante Korban
Pelaku dan tante korban tinggal satu rumah.
Pelaku dan tante korban tinggal satu rumah.
Polisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial HZ (3) di kawasan Condet, Kramat Jati, hingga mengalami patah tulang leher dan cedera otak karena merasa terganggu ketika ingin berhubungan intim.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku RA merasa terganggu dengan tangisan korban. Padahal ketika itu ingin berhubungan intim dengan pacarnya berinisial S (17), yang merupakan tante korban di dalam kontrakan.
"Tante korban (S) dan tersangka RA ini tinggal di dalam satu rumah di kontrakan layaknya suami istri. Korban sering rewel sehingga mengganggu hubungan asmara pelaku," ujarnya dilansir Antara, Selasa (12/12).
Leonardus menuturkan RA kerap melakukan penganiayaan terhadap HZ hingga kondisinya saat ini kritis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hubungan RA dan S belum resmi menikah. Namun keduanya diketahui tinggal satu rumah dan keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.
Sedangkan, korban HZ adalah keponakan S, yang dititipkan oleh orang tuanya yang sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Tersangka RA mengaku mengenal S melalui media sosial.
merdeka.com
Namun saat ini, polisi belum menetapkan tante korban sebagai tersangka karena S masih berusia di bawah umur.
"S masih sebagai saksi. Tante korban masih intensif dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," ucapnya.
Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif tersangka Panca Darmansyah yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban digorok suaminya di depan dua anak yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca Selengkapnya