Presiden Jokowi Setujui Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar
Mahfud MD resmi dideklarasikan sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Mahfud MD resmi dideklarasikan sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui permohonan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Permohonan itu disampaikan Mahfud melalui surat kepada Jokowi sore tadi.
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10).
"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Ari menambahkan.
Presiden Jokowi juga menyetujui Mahfud cuti untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada besok Kamis (19/10).
"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," tuturnya.
Ari menjelaskan, persetujuan Presiden Jokowi tersebut merujuk pada Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi, surat persetujuan itu telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," ucapnya.
"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," ujar Ari Dwipayana.
Sebelumnya, Mahfud MD menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno setelah ia di deklarasikan sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo. Mahfud sore tadi Rabu (18/10) pukul 16.00 WIB menyampaikan tiga surat kepada Pratikno.
"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10).
Surat pertama adalah permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Kedua, surat permohonan persetujuan cuti 1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres.
ketiga, surat permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.
"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," tuturnya.
Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaEmpat partai pendukung Ganjar Pranowo, yakni: PDIP, PPP, Perindo dan Partai Hanura masukan dari Presiden Jokowi dalam rapat teknis di kantor Rumah Aspirasi, Jak
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaMengacu Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, WNA juga dapat menerima tanda kehormatan itu.
Baca Selengkapnya