Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Para pejabat publik itu hanya diwajibkan cuti kepada Presiden selama mengikuti tahapan Pilpres 2024.


Capres nomor 3 Ganjar Pranowo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Menhan Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga Menko Polhukam Mahfud MD mundur dari jabatannya.

Menurut Ganjar, semua pejabat publik yang maju Pilpres 2024 baiknya mundur agar tidak muncul risiko penyalahgunaan wewenang.


Namun, Ganjar tidak bisa memaksakan mereka mundur lantaran ada aturan yang mengizinkan untuk tidak melepas jabatannya.

Para pejabat publik itu hanya diwajibkan cuti kepada Presiden selama mengikuti tahapan Pilpres 2024. Aturan tersebut diteken oleh Presiden Jokowi 21 November 2023 lalu.


Aturan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

"Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon WakilPresiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil wali kota," demikian bunyi Pasal 18 ayat 1 dikutip dari salinan PP.

Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.


Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan yang sama juga berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota. Mereka dapat melakukan kampanye asalkan mengajukan cuti.


"Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang melaksanakan harus menjalankan Cuti," bunyi Pasal 31 ayat 3.

Berdasarkan Pasal 36, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hanya diizinkan cuti selama satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye Pemilu.



"Hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan Kampanye Pemilihan Umum di luar ketentuan Cuti," jelas Pasal 36 ayat 2.

Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Diketahui, Ganjar Pranowo, menyarankan pejabat publik yang ikut pemilihan umum (Pemilu) 2024 harusnya mundur dari jabatan yang diemban. Termasuk, kata dia capres-cawapres.


"Baiknya memang mundur, semuanya pejabat publik. Termasuk mungkin kalau bicara Mas Gibran, ya Pak Mahfud juga, Cak Imin juga, Pak prabowo juga. Ini mereka yang sedang menjabat. Kan cuma saya sama mas anies saja yang tidak sedang menjabat gitu ya," kata Ganjar di Dusun Bendo RT 15/RW 3 Desa Kuwonharjo, Takeran, Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).



Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.


"Jadi kalau kemudian kebijakan yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan hari ini terjadi. Potensi penyalahgunaan kewenangan," ujar Ganjar.



Selain itu, Mantan Gubernur Jawa Tengah ini memandang para pejabat publik yang nyapres juga tidak akan fokus pada pekerjaannya. Sebab, terbagi aktivitasnya untuk kegiatan kampanye.

Ganjar: Menteri dan Kepala Daerah Tak Wajib Mundur saat Ikut Pilpres Berisiko Penyalahgunaan Kekuasaan
Ganjar: Menteri dan Kepala Daerah Tak Wajib Mundur saat Ikut Pilpres Berisiko Penyalahgunaan Kekuasaan

Menurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pensiunan Jenderal Polisi Bongkar Presiden SBY Pusing Pilih Kapolri pada 2008, Ada Calon yang Hobinya Merokok
Pensiunan Jenderal Polisi Bongkar Presiden SBY Pusing Pilih Kapolri pada 2008, Ada Calon yang Hobinya Merokok

Komjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Pilpres 2024 Satu Putaran: Semua Bergantung Rakyat
Ganjar soal Isu Pilpres 2024 Satu Putaran: Semua Bergantung Rakyat

Ganjar menambahkan, siapa pun boleh berpendapat terkait Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bila Menang Pilpres, Cak Imin Siap Mundur Jika Tidak Berguna
Bila Menang Pilpres, Cak Imin Siap Mundur Jika Tidak Berguna

Jangan pernah berani menjadi pejabat publik jika tidak memberikan solusi dan harapan.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Ganjar Sarankan Prabowo-Gibran, Mahfud dan Cak Imin Mundur dari Jabatan Publik
Ganjar Sarankan Prabowo-Gibran, Mahfud dan Cak Imin Mundur dari Jabatan Publik

Ganjar menilai pejabat publik yang maju jadi capres cawapres rawan penyalahgunaan kekuasaan

Baca Selengkapnya
Ribuan Warga Purwokerto Hadiri Konser Akbar Deklarasi Ganjar-Mahfud
Ribuan Warga Purwokerto Hadiri Konser Akbar Deklarasi Ganjar-Mahfud

Konser itu sekaligus pesta Rakyat mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya