Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Resmi Setop Perpanjangan Pelat RF

Polri Resmi Setop Perpanjangan Pelat RF Mobil Sport Pakai Pelat RFD. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menyetop perpanjangan terhadap pelat rahasia dan pelat khusus. Pelat yang dimaksud yakni seperti RF, QH, QR dan sejenisnya.

"Yang RF, terus kemudian nomor rahasianya itu QH, IR. Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023. Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah," kata Yusri di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Dengan demikian, Jenderal Bintang Satu ini memastikan tidak akan ada lagi pengajuan bagi pelat RF dan khusus di Tahun 2023.

"Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang. Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang," tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, penyetopan perpanjangan pelat khusus dan rahasia ini karena juga adanya protes dari masyarakat.

"Banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," jelasnya.

"Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas," sambungnya.

Kendati demikian, perpanjangan ini baru akan dibuka kembali untuk pelat khusus dan rahasia pada bulan depan. Namun, perpanjangan pelat khusus ini hanya dibolehkan untuk kendaraan dinas pejabat esselon I dan esselon II.

"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2, untuk kendaraan dinasnya," ujarnya.

"Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah. Kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih," sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyetop atau memberhentikan sementara untuk tidak mengeluarkan pelat nomor dengan kode RF. Hal ini sudah dilakukan sejak 2022 silam.

"Bulan November kemarin sudah kita hentikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (25/1).

Ia menjelaskan, pemberhentian produksi pelat nomor RF tersebut dilakukan karena pihaknya ingin mendata ulang kepada pemilik atau pengguna pelat tersebut.

"(Alasannya) untuk penertiban kembali, mereview kembali. Kita ingin mendata kembali," jelasnya.

Namun, ia belum bisa menyebutkan sudah berapa banyak jumlah pelat nomor RF yang telah diterbitkan tersebut.

"Nanti saya lihat lagi (berapa yang terbit pelat RF)," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta
Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta

Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya