Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Yusri meminta kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor khusus kode RF untuk melepaskan.
Yusri meminta kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor khusus kode RF untuk melepaskan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kode RF dihapus dalam daftar pelat nomor khusus sejak November 2023.
Brigjen Yusri menanggapi keluhan masyarakat perihal masih banyaknya penggunaan pelat nomor kode RF di kendaraan.
merdeka.com
Yusri meminta kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor khusus kode RF untuk melepaskan. Menurut dia, TNI bersama Polri akan mengelar razia gabungan di Jakarta. Sasarannya kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus dan nomor rahasia.
Yusri mengatakan, bila ada temuan pemilik mobil memasang pelat nomor khusus dengan kode RF maka bisa dibawa ke ranah pidana.
ujar dia.
Dia menjelaskan, pelat nomor khusus saat ini telah menggunakan kode ZZ bukan lagi RF. Adapun kode ZZP diperuntukkan bagi kendaraan dinas Polri.
Sementara itu, ZZT, ZZD dan ZZU untuk kendaraan dinas TNI. Sedangkan, ZZH untuk kendaraan dinas Kementerian/Lembaga.
"Kalau ada yang menggunakan ZZ di luar yang disampaikan tadi, nomor itu sudah saya blok," ujar dia.
Lebih lanjut, Yusri menerangkan pelat nomor khusus diperuntukannya bagi pejabat eselon 1 eselon 2 dan hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi.
"Jadi kalau melihat ada land cruiser yang harganya Rp7 miliar menggunakan ZZP, ZZT atau lain, itu saya nyatakan tidak benar perlu dipertanyakan. Karena kendaraan dinas, saya tidak pernah tahu ada kendaraan dinas misalnya Polri itu menggunakan kendaraan dinas Alphard pakai ZZP, enggak ada karena sudah ada ketentuan dari kita," ujar dia.
Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri memprediksi puncak arus mudik pada lebaran tahun 2024 ini akan terjadi pada 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat telah terjadi 199 kecelakaan lalu lintas tepat pada momen lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnya