Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Selama pemeriksaan itu, ia digelontorkan sebanyak 10 pertanyaan dari penyidik KPK.
Selama pemeriksaan itu, ia digelontorkan sebanyak 10 pertanyaan dari penyidik KPK.
Politikus NasDem Rajiv merampungkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama kurang lebih dua jam. Selama pemeriksaan itu, ia digelontorkan sebanyak 10 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ya terkait ini di luar biodata ada berapa ya, ada 10 kali ya," kata Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/1).
Ia menegaskan terkait pemeriksaan terhadap dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL dan tiga tersangka lainnya.
"Enggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan," tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada dugaan politisasi terhadap Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Anies-Muhaimin (AMIN) itu, dia enggan berkomentar banyak.
"Biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional lah, KPK Profesional, kita doain insyaallah," tutup Rajiv.
Pada kasus ini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar.
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
SYL diketahui meminta pungutan kepada ASN dan internal kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu.
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaRajiv berstatus sebagai saksi dari pihak swasta di kasus dugaan korupsi menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaUang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnya