Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyuplai narkoba untuk sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Alhasil, ada lima pelaku yang diciduk polisi, yakni berinisial PAN, AL, AJ, LL dan AW. Salah satu tersangka berinisial AW, diduga menjadi penyuplai ekstasi ke beberapa tempat hiburan malam di Jakarta."Untuk saat ini kita sedang dalami tempat hiburannya di mana saja tersangka ini sebar barang haram ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11).Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, terungkapnya jaringan penyuplai ekstasi ke tempat hiburan malam ini setelah polisi menangkap beberapa pengedar. Di mana kasus ini berawal dari tersangka AW."Hasil interogasi, AW memang betul mengirimkan khusus ekstasi ke tempat hiburan di Jakarta. Akan kita dalami khusus menjelang akhir tahun ini," kata Calvin.AW ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/11) malam lalu. Di apartemennya ditemukan 485 butir ekstasi berbentuk stroberi, 170 kapsul ekstasi, 530 butir Happy Five, serta uang tunai sejumlah Rp 125.850.000."Uang tersebut diduga hasil transaksi sekitar dua bulan, diperkirakan omzetnya lebih dari itu. Uang ini sudah ada kelet-kelet, tanda-tanda inisialnya didapat langsung dari orang-orang DPO yang mengantar ke apartemen tersebut," katanya. Sebelum AW, polisi menangkap tersangka PAN di Jalan Paus, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (25/9) dengan barang bukti 102 gram sabu. Hasil penangkapan PAN kemudian dikembangkan dan ditangkaplah AL, di Jalan Cempaka Raya l, Pondok Gede, Bekasi, pada Selasa (17/10) dengan barang bukti 9,14 gram sabu dan 27 butir ekstasi serta uang sisa hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu."Proses penangkapan AL, dia ini mendapatkan 1 kilogram sabu dari AJ dan 5.000 butir ekstasi dari AJ juga," ujar Calvin.Namun, ketika menangkap polisi hanya menemukan beberapa gram sabu saja dari AJ."Akan tetapi, AJ pernah kirimkan 1.500 butir ekstasi ke AL, prosesnya ke AL kita hanya dapati cangklong, tapi malam sebelumnya penangkapan AJ ini mengirimkan 500 butir ke AL," lanjutnya.Dari penangkapan AL ini kemudian berkembang kepada seorang perempuan berinisial LL. LL ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/11) dengan barang bukti 5,3 gram ketamin dan 3 buah cangklong."Dari penangkapan LL inilah kemudian mengembang kepada tersangka AW," pungkasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Polisi ungkap sindikat penyuplai narkoba ke tempat hiburan malam Jakarta
AW ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/11) malam lalu. Di apartemennya ditemukan 485 butir ekstasi berbentuk stroberi, 170 kapsul ekstasi, 530 butir Happy Five, serta uang tunai sejumlah Rp 125.850.000.
Advertisement
Rekomendasi