Polisi Tembak Mati Kaki Tangan Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Madura

Dari tangan Mustofa, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg narkoba jenis sabu dan 1.000 ekstasi serta senjata tajam jenis badik.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Polisi Tembak Mati Kaki Tangan Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Madura
Kaki tangan bandar narkoba ditembak mati di Surabaya. ©2020 Merdeka.com

Melawan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak mati kaki tangan bandar narkoba jaringan Malaysia-Madura. Dari data dari polisi, pelaku bernama Mustofa Ali Alfaris (24),warga Kedung Kandang, Pasuruan.

"Kami amankan AL di wilayah Surabaya, namun pada saat ditangkap ia melawan petugas dengan senjata tajam. Hingga akhirnya terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati)," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Jumat (14/2) malam.

Dari tangan Mustofa, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg narkoba jenis sabu dan 1.000 ekstasi serta senjata tajam jenis badik. Memo menyebutkan, barang haram tersebut adalah milik jaringan Malaysia yang hendak dikirim menuju ke Bangkalan.

Namun, pihaknya mengidentifikasi jika barang tersebut itu adalah pesanan dari seseorang yang ada di Sokobanah, Sampang, Madura.

Memo menjelaskan, pengembangan jaringan narkoba Malaysia-Madura ini dari penangkapan sebelumnya. Sebelumnya Satreskoba menangkap seorang kurir narkoba bernama Aconk asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura. Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 Kg Sabu dan 10 ribu ekstasi.

"Nah, total keseluruhan kita mengamankan barang bukti sebanyak 26 Kg Sabu dan 11.000 pil ekstasi. Untuk lebih tepatnya lagi, nanti bapak Kapolrestabes (Surabaya) yang akan merilis. Sementara itu dulu," tutupnya.

Rekomendasi